Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang terus melakukan operasi minuman keras dengan melakukan pengecekan ke warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Rabu (18/04/2018)
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu M.Hamim Basuni beserta Kanit Provos Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu Ayip.M, Kanit Sabhara Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Bripka Apriyana.EP dan Anggota Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Brigadir Sugianto.M melakukan operasi minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang ke warung-warung yang diduga dan dicurigai menjual minuman keras.
Kegiatan operasi sasaran minuman keras tersebut sebagai upaya Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang agar menjadi Zona Zero Miras.
Setelah dilakukan kegiatan operasi miras dengan pengecekan dan penggeledahan ke warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras, alhasil tidak ditemukan minuman keras satu pun.
Dengan kegiatan operasi sasaran minuman keras (Miras) yang akan terus dilaksanakan oleh Polsek Ujungjaya Polres Sumedang ini demi terciptanya situasi aman, tentram dan kondusip di wilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang dan sekitarnya.
0 Komentar:
Posting Komentar