Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Peristiwa banyaknya korban gara-gara menenggak miras oplosan di Cicalengka Kabupaten Bandung, Polsek Ujungjaya Polres Sumedang tak ingin kejadian memilukan itu terjadi diwilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang menggelar razia ke sejumlah tempat yang dicurigai dan diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Jumat (27/04/2018)
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) digelarnya razia ke sejumlah tempat yang dicurigai dan diduga menjual minuman keras tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras baik miras oplosan ataupun miras produksi pabrikan, Polsek Ujungjaya Polres Sumedang akan terus intensif melakukan razia di sejumlah tempat yang dicurigai dan diduga menjual minuman keras yang ada diwilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
Seperti razia minuman keras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang bersama 5 (lima) Personil Polsek Ujungjaya Polres Sumedang kali ini mendatangi sejumlah warung yang dicurigai yang berada diwilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dengan melakukan pengecekan dan penggeledahan.
Pelaksanaan razia minuman keras yang digelar Polsek Ujungjaya Polres Sumedang tersebut selain untuk mencegah peredaran minuman keras baik miras oplosan ataupun miras produksi pabrikan juga untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya tindakan kriminalitas diwilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
0 Komentar:
Posting Komentar