Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polsek Ujungjaya Polres Sumedang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu M.Hamim.B beserta Personil gabungan piket fungsi Polsek Ujungjaya Polres Sumedang melaksanakan razia Miras. Selasa (24/04/2018)
Dalam melakukan razia Miras (Minuman Keras) ini dengan sasaran tempat-tempat yang diduga dan dicurigai sebagai penjualan minuman keras yang ada diwilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
Seperti salah satunya melakukan razia Miras ke warung milik Sdr.Hendi (40) yang berada di wilayah Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dan warung milik Sdr.Yayat (39) yang berada di wilayah Desa Palabuan Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
Dari hasil pelaksanaan razia Miras (Minuman Keras) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu M.Hamim.B beserta Personil gabungan piket fungsi Polsek Ujungjaya Polres Sumedang tersebut tidak diketemukan satupun barang bukti Miras (Minuman Keras).
Namun demikian Polsek Ujungjaya Polres Sumedang akan terus menggelar razia Miras (Minuman Keras) dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) demi menciptakan situasi dan kondisi wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang yang aman, tertib, kondusif dan terbebas dari berbagai macam Miras (Minuman Keras) sehingga kriminalitas dan kejahatan lainnya dari dampak negatif Miras dapat diminimalisir.
0 Komentar:
Posting Komentar