Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang, Polsek Ujungjaya Polres Sumedang terus melakukan operasi pekat. Sabtu (14/04/2018)
Seperti yang dilakukan kemarin sore, dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang bersama 5 (lima) orang Personil Polsek Ujungjaya Polres Sumedang melakukan operasi minuman keras (Miras) dengan menyisir warung-warung yang diduga dan dicurigai menjual minumas keras di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
Adapun hasil dari kegiatan operasi tersebut setelah dilakukan penyisiran ke warung-warung yang diduga dan dicurigai menjual minuman keras tidak ditemukan minuman keras satupun.
Kegiatan operasi minuman keras (Miras) tersebut akan terus dilakukan agar wilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang terbebas dari berbagai macam minuman keras (Miras) demi terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.
0 Komentar:
Posting Komentar