14 April 2018

POLSEK UJUNGJAYA LAKSANAKAN OPERASI DALAM RANGKA KKYD DENGAN SASARAN MIRAS



Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang dalam rangka memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang terus melakukan kegiatan operasi dengan sasaran Miras. Jumat (13/04/2018)


Kegiatan operasi dengan sasaran Miras tersebut merupakan operasi rutin dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polsek Ujungjaya Polres Sumedang memberatas peredaran Miras agar wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang terbebas dari berbagai macam minuman beralkohol demi terwujudnya situasi yang aman, tertib dan kondusif.


Seperti dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu Ayip.M beserta 4 (empat) Personil Polsek Ujungjaya Polres Sumedang yang menyisir warung-warung / kios yang diduga dan dicurigai menjual minuman keras (Miras) berhasil menyita dari pemilik warung Sdr.Yayat Hidayat berupa 10 (sepuluh) botol kecil Anggur Kolesom Cap Orang Tua serta menyita dari pemilik warung Sdri.Emoh Rohimah berupa 3 (tiga) botol Bir Angker dan 3 (tiga) botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua, semua barang bukti hasil penyitaan tersebut diamankan di Mapolsek Ujungjaya Polres Sumedang dan para pemiliknya di lakukan tindakan tipiring.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar