Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Rapat Pleno terbuka PPK Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dalam Rekap dan Penetapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Jumat (08/03/2019)
Kegiatan tersebut merupakan tahapan Panitia Pelaksana Pemungutan untuk menyusun daftar pemilih dari mulai daftar pemilih sementara sampai dengan daftar pemilih tambahan dan sampai daftar pemilih perbaikan sehingga akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres tahun 2019.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ujungjaya Bpk Didin Hermawan S. Sos, Msi, Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna S.AP, Danramil Tomo Kapten Mohaji, Ketua PPK Kecamatan Ujungjaya Bpk. Dadang S. Siagian S. Pd, Ketua Panwaslu Kecamatan Ujungjaya Bpk. Didi S. Pd beserta Anggota Panwaslu Kecamatan Ujungjaya, Sekretariat PPK Kecamatan Ujungjaya, Para Ketua PPS Se-Kecamatan Ujungjaya dan Para Perwakilan Unsur Partai Politik.
Adapun susunan acara yang dilaksanakan dalam Rapat Pleno terbuka PPK Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang tersebut diantaranya Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Ketua PPK, Penyampaian Hasil DPTb dari tiap-tiap PPS Se-Kecamatan Ujungjaya, Sambutan Ketua Panwaslu Kecamatan Ujungjaya, Penandatanganan BA dan Penutup.
Kegiatan Rapat Pleno terbuka PPK Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dalam Rekap dan Penetapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang dilaksanakan mulai pukul 16.10 Wib sampai dengan pukul 17.40 Wib ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
0 Komentar:
Posting Komentar