Ujungjaya@news - Dalam rangka menciptakan situasi
kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten
Sumedang, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu
M.Hamim.B, beserta Anggota Polsek Ujungjaya Polres Sumedang lainnya (Sabhara, Intel,
Provos dan Binmas), Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang melaksanakan
Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit
masyarakat. Kamis (15/03/2018)
Sejumlah warung di Desa Palabuan
Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang disisir oleh anggota Polsek Ujungjaya
Polres Sumedang, di warung milik Sdr.Yayat di Dusun Tegalwangon Desa Palabuan
Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang ditemukan 8 (delapan) botol kecil anggur
cap orang tua, 6 (enam) botol bir hitam merk guess dan 17 (tujuh belas) botol
bir angker.
Tak berhenti disitu, Anggota Polsek Ujungjaya Polres Sumedang juga
menyisir sejumlah warung di Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya Kabupaten
Sumedang, di salah satu warung milik sdri.Nining di Dusun Gebang Desa Keboncau
Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang ditemukan juga sejumlah Miras, yakni 3 (tiga)
botol bir angker.
Kanit Reskrim Polsek Ujungjaya Polres
Sumedang Aiptu M.Hamim.B mengatakan “adapun
barang-barang hasil sitaan kemudian di bawa ke Mapolsek Ujungjaya Polres
Sumedang untuk diamankan dan ditindak lanjuti dengan Proses Tipiring”.
0 Komentar:
Posting Komentar