03 Maret 2018

PELANTIKAN ANGGOTA BPD SE-KECAMATAN UJUNGJAYA



Ujungjaya@news - Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Kabupaten Sumedang masa jabatan 2018-2024 dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Senin (19/02/2018)


Sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang Anggota BPD dilantik oleh Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S.Sos berdasarkan Skep Camat Ujungjaya No.141/Kep11/2018 yaitu 9 (sembilan) Desa yang meliputi Desa Ujungjaya, Desa Sakurjaya, Desa Cibuluh, Desa Cipelang, Desa Palasari, Desa Sukamulya, Desa Kudangwangi, Desa Keboncau, dan Desa Palabuan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang yang diwakili oleh Kanit Provos Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu Ayip.M, Dan Pwk Koramil Ujungjaya Peltu Yayat, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Ujungjaya, Kanit Binmas Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aipda Asep.KR, Kanit Sabhara Polsek Ujungjaya Polrres Sumedang Bripka Apriyana.EP, Kanit Intelkam Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Bripka Cepi.W, Bhabinkamtibmas Desa Ujungjaya Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Brigadir Karmana, serta para tamu undangan.

Adapun susunan acara dalam kegiatan pelantikan tersebut antara lain Pembukaan, Pembacaan do'a, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Laporan keputusan pemberhentian dan pengangkatan anggota BPD Desa Se-Kecamatan Ujungjaya, Penandatanganan surat keputusan semua Anggota BPD, Pengangkatan Sumpah Anggota BPD, Sambutan Camat Ujungjaya, Doa dan Penutupan.

Pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Kabupaten Sumedang masa jabatan 2018-2024 dilaksanakan karena anggota BPD yang lama telah habis masa kerjanya, kegiatan Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagaimana tertuang pada Perda Kabupaten Sumedang nomor 4 (empat) Tahun 2015 bahwa anggota BPD sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah jabatan.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.10 Wib tersebut berjalan dengan aman kondusif.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar