06 Februari 2018

KAPOLSEK UJUNGJAYA PIMPIN LANGSUNG GELAR OPERASI PEKAT DALAM RANGKA KKYD



Ujungjaya@news - Minuman Keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang saat melakukan operasi pekat dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Selasa (06/02/2018)


Pelaksanaan operasi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna, S.AP bersama personil Polsek Ujungjaya Polres Sumedang di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.


Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna, S.AP menghimbau kepada para pemilik warung yang didatangi sewaktu pelaksanaan operasi pekat tersebut, supaya tidak lagi menjual minuman beralkohol dan bila masih menjual miras maka akan diambil tindakan tegas berupa Tipiring sesuai dengan Perda yang berlaku.


Dalam operasi pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran minuman keras (Miras) tersebut, Polsek Ujungjaya Polres Sumedang berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol Cap Orangtua, 1 botol Anggur Ginseng, 5 botol Wiski Drum, 9 botol Bir Putih merk Angker, dan 20 botol Vodka Asoka dari warung milik Sdr. Endi (45).


Saat ini barang bukti minuman keras sebanyak 39 botol siap jual tersebut diamankan di Mapolsek Ujungjaya Polres Sumedang guna penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna, S.AP mengatakan, “hal ini akan terus dilakukan agar kedepannya tidak terjadi tindak pidana atau pelanggaran dikarenakan akibat minum-minuman keras guna mengantisipasi, menekan terjadinya tindakan kriminalitas atau kejahatan lainnya diwilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang agar tetap kondusif.”
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar