Ujungjaya@news - Dalam
rangka meningkatkan sinergitas Tiga Pilar Kamtibmas di wilayah hukum Polsek
Ujungjaya Polres Sumedang, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ujungjaya
Kabupaten Sumedang dilaksanakan Acara Rapat Koordinasi Tiga Pilar Kamtibmas
tingkat Kecamatan Ujungjaya. Jumat (12/01/2018)
Acara
Rapat Koordinasi yang dimulai dari pukul 09.00 Wib s/d pukul 10.30 Wib tersebut
dipimpin oleh Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S. Sos, Kapolsek Ujungjaya Polres
Sumedang yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aipda
Asep. KR, Pwk Koramil Peltu Yayan. S, Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Babinkamtibmas
dan Babinsa Se-Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dengan jumlah yang hadir
sekitar 50 (lima puluh) orang.
Adapun
yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Tiga Pilar Kamtibmas tingkat Kecamatan
Ujungjaya tersebut diantaranya tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2018,
Samakan presepsi Tiga Pilar mengenai pengelolaan Dana Desa agar tidak adanya
penyimpangan Anggaran harus sesuai dengan prosedur, Perencanaan APBDS,
Monitoring Pelaksanaan, Evaluasi, Pelaporan dan pertanggung jawaban Dana Desa, MOU
Dana Desa dengan Kementrian, Polri dan TNI, Rapat Minggon tingkat Desa Bhabinkamtibmas
dan Babinsa harus dilibatkan dan Program JABURSILAN (Jaga Leumbur Sisi Jalan).
Kanit Binmas Polsek Ujungjaya
Polres Sumedang mengatakan “bahwa dalam mensinergikan peran Tiga Pilar
Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang ini maka harus
memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama yaitu
komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam
penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan
agar terciptanya wilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang yang kondusif”.
0 Komentar:
Posting Komentar