14 Januari 2018

RAKOR TIGA PILAR KAMTIBMAS TINGKAT KECAMATAN UJUNGJAYA



Ujungjaya@news - Dalam rangka meningkatkan sinergitas Tiga Pilar Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dilaksanakan Acara Rapat Koordinasi Tiga Pilar Kamtibmas tingkat Kecamatan Ujungjaya. Jumat (12/01/2018)


Acara Rapat Koordinasi yang dimulai dari pukul 09.00 Wib s/d pukul 10.30 Wib tersebut dipimpin oleh Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S. Sos, Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aipda Asep. KR, Pwk Koramil Peltu Yayan. S, Para Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Babinkamtibmas dan Babinsa Se-Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dengan jumlah yang hadir sekitar 50 (lima puluh) orang.


Adapun yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Tiga Pilar Kamtibmas tingkat Kecamatan Ujungjaya tersebut diantaranya tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2018, Samakan presepsi Tiga Pilar mengenai pengelolaan Dana Desa agar tidak adanya penyimpangan Anggaran harus sesuai dengan prosedur, Perencanaan APBDS, Monitoring Pelaksanaan, Evaluasi, Pelaporan dan pertanggung jawaban Dana Desa, MOU Dana Desa dengan Kementrian, Polri dan TNI, Rapat Minggon tingkat Desa Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus dilibatkan dan Program JABURSILAN (Jaga Leumbur Sisi Jalan).

Kanit Binmas Polsek Ujungjaya Polres Sumedang mengatakan “bahwa dalam mensinergikan peran Tiga Pilar Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang ini maka harus memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan agar terciptanya wilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang yang kondusif”.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar