Ujungjaya@news - Sebelumnya masyarakat khususnya
Dusun Cikoang Desa Sakurjaya dan Dusun Wisnu Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya
Kabupaten Sumedang mengalami kesenjangan formalitas terhadap tanah yang di tempati,
di karenakan tanah tersebut milik atas nama Perum Perhutani.
Kegembiraan warga masyarakat Dusun
Cikoang Desa Sakurjaya dan Dusun Wisnu Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya Kabupaten
Sumedang terlihat jelas sewaktu hadirnya Bupati Sumedang Ir. EKA SETIAWAN Dipl, S.E, M.M
beserta rombongan ke Desa Sakurjaya dan Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya
Kabupaten Sumedang dalam acara kunjungan dan penyerahan sertifikat tanah tukar
guling tanah Perum Perhutani kepada warga masyarakat Dusun Cikoang Desa Sakurjaya dan Dusun Wisnu Desa Cipelang
Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Minggu (14/01/2018)
Dalam acara kunjungan dan penyerahan sertifikat tanah
tukar guling tanah Perum Perhutani kepada warga masyarakat Dusun Cikoang Desa Sakurjaya dan Dusun Wisnu Desa Cipelang
Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang tak luput dari pengamanan Personil
Polsek Ujungjaya Polres Sumedang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungjaya
Polres Sumedang Akp Aan Supriatna, S.AP.
Kegiatan Pengamanan yang
dilaksanakan oleh Polsek Ujungjaya Polres Sumedang ini bertujuan agar acara
kunjungan dan penyerahan
sertifikat tanah tukar guling tanah Perum Perhutani kepada warga masyarakat Dusun Cikoang Desa Sakurjaya dan Dusun Wisnu Desa Cipelang
Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang berjalan dengan aman, nyaman dan
kondusif.
Apa yang dilakukan Pemerintahan
baik Desa, Kecamatan dan Kabupaten bekerjasama dengan Perum Perhutani
sebagaimana dilakukan tahun sebelumnya setidaknya memberikan keringanan kepada
warga masyarakat untuk memperoleh hak atas tanahnya melalui tukar guling tanah,
yang sekarang ini sudah terealisasi dengan terbitnya sertifikat tanah yang
dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara Kabupaten Sumedang.
Dengan adanya penyerahan
sertifikat seperti itu diharapkan masyarakat atau penerima bisa mendapatkan
kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka secara jelas.
0 Komentar:
Posting Komentar