19 Oktober 2017

MUSPIKA UJUNGJAYA GELAR PENDATAAN BANGUNAN DI TANAH MILIK PEMERINTAH



Ujungjaya@news - Dalam rangka penertiban bangunan / warung yang menempati tanah milik Pemerintah yang ada di pinggir Jalan Raya, Muspika kecamatan Ujungjaya gelar Pendataan Bangunan yang menempati tanah milik Pemerintah.  Rabu (18/10/2017)


Bertempat di sepenjang pinggir Jalan Raya Cijelag-Cikamurang wilayah kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang tepatnya di Dusun Ujungjaya Desa Ujungjaya dan Dusun Gebang Desa Keboncau dilaksanakan pendataan bangunan masyarakat yang menempati tanah milik Pemerintah.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Gabungan Polsek, Koramil dan Satpol PP atas dasar Surat Perintah dari Camat Ujungjaya Nomor : 300/555/Kecamatan Ujungjaya.
Adapun yang melaksanakan kegiatan yaitu dari Koramil Ujungjaya Serka Dadang, dari Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Kanit Sabhara Bripka Apriyana Eka. P, Kanit Intel Brigadir Karmana dan dari Kecamatan Ujungjaya Danru Pol PP Enjang Setiawan beserta 2 (dua) anggota Satuan Pol PP.

Setelah dilakukannya pendataan tersebut pihak Kecamatan Ujungjaya akan menindak lanjuti dan akan mengundang Dinas Terkait mengenai bangunan milik masyarakat yang menempati tanah milik Pemerintah itu.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar