02 Oktober 2017

BHABINKAMTIBMAS DESA SUKAMULYA HADIRI ACARA PEMBINAAN BPD& LPM



Ujungjaya@news - Desa merupakan miniatur pemerintahan bagian suatu pemerintahan daerah yang tergabung dalam kesatuan negara Indonesia, sehingga peran Desa sangat penting dalam pembangunan daerah maupun pembangunan negara.
Memandang pentingnya pembinaan dan bimbingan teknis di bidang Desa, Desa Sukamulya menyelenggarakan Pembinaan Peningkatan Kapasitas BPD dan LPM bertempat di MDA As-Shifa Dusun Mariuk Desa Sukamulya Kecamatan Ujungjaya. Kamis (28/9/2017)

Bhabinkamtibmas Polsek Ujungjaya Desa Sukamulya Brigadir Ato Sukrianto, bersama dengan Bpk. Drs. Dana Samsudin (Kasi PPM Kecamatan Ujungjaya) sebagai nara sumber dan Bpk. Wawan S (Kasi Tapem Kecamatan Ujungjaya) hadir dalam acara tersebut.

Acara tersebut membahas Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan ditetapkannya Undang-Undang Desa Nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa, kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengalami perubahan. Sebelumnya BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan maka sekarang menjadi Lembaga Desa, dari fungsi hukum berubah menjadi fungsi politis.

Sekarang fungsi BPD menyalurkan aspirasi, merencanakan APBDes, dan mengawasi Pemerintahan Desa, sedangkan tugasnya menyelenggarakan musyawarah Desa dengan peserta terdiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Kelompok dan Tokoh Masyarakat, jumlah pesertanya tergantung situasi kondisi setiap Desa, dan Musyawarah Desa berfungsi sebagai ajang kebersamaan membicarakan segala kebijakan tentang Desa.

Setelah diadakannya Pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman di bidang tersebut, sehingga mampu mengimplementasikan pada tugas-tugasnya sebagai Aparatur Pemerintahan Desa Sukamulya, untuk bersama-sama membangun Desa Sukamulya.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar