29 September 2017

KAPOLSEK UJUNGJAYA HADIRI RAPAT STATUS PERUMAHAN BLOK PAMOYANAN



Ujungjaya@news - Kapolsek Ujungjaya Akp Aan Supriatna, S.AP menghadiri rapat mengenai status Warga yang menghuni sementara di Perumahan Blok Pamoyanan Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang milik Pemerintah Pusat, bertempat di Kantor Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Selasa (26/9/2017)
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan,S.Sos, Kepala Desa Sakurjaya Bpk. Yaya Jaedi Wijaya, Karangtaruna, BPD dan 15 orang perwakilan dari Warga Perumahan Pamoyanan yang menghuni sementara.

Adapun hasil di dalam rapat tersebut yaitu bahwa status Perumahan Pamoyanan adalah milik Pemerintahan Pusat dan status tanahnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bilamana Perumahan tersebut dibutuhkan oleh Pemerintah maka Warga yg menghuni sementara harus meninggalkan Perumahan tanpa syarat apapun, harus di inventarisir permasalahan yang ada di Perumahan tersebut,  selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Unsur terkait, dan jangan diperjual belikan karena Perumahan Pamoyanan milik Pemerintah Pusat.

Dengan adanya Warga penghuni sementara Perumahan di Blok Pamoyanan tersebut perlu dilakukan monitoring keberadaan Warganya, karena dikhawatirkan sewaktu-waktu apabila Perumahan diperlukan oleh Pemerintah dan Warga yang menghuni sementara tidak mau meninggalkan Perumahan. Untuk itu pelaksanaan koordinasi antara Unsur Muspika dan kepala Desa dengan Warga yang menghuni sementara di Perumahan Blok Pamoyanan tersebut harus selalu di lakukan.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

2 Komentar:

  1. Peruhaman pamoyanan sakurajaya statusnya milik pemerintah tapi kenapa sejauh ini masih diperjual belikan

    BalasHapus
  2. Nympe skrng masih diperjual belikan oleh oknum

    BalasHapus