Ujungjaya@news - Untuk meningkatkan Kamtibmas
menjelang Pilkada di wilayah Kecamatan Ujungjaya, Polsek Ujungjaya bersama Unsur
Muspika Kecamatan Ujungjaya laksanakan operasi penertiban penghuni sementara
perumahan Blok Pamoyanan Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
Jumat (22/9/2017)
Operasi dengan Unsur Muspika
dilakukan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungjaya Akp Aan Supriatna,S.AP,
bersama Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S. Sos, Pwk Koramil Ujungjaya
Peltu Yayan S, Kasi Trantib Bpk. Asep Syarip H serta Gabungan dari Polsek,
Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ujungjaya adalah merupakan bentuk
tindakan awal untuk mendata penghuni yang menempati perumahan di Blok Pamoyanan
tersebut agar hak pilihnya terdaftar sesuai dengan alamat di Kartu Tanda
Pengenal masing – masing.
Hasil dari operasi tersebut
hahwa penghuni Blok Pamoyanan terdiri dari Korban Bencana Ciherang Sumedang,
Warga sekitar kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dan Warga Mekarjaya
Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.
Sampai dengan saat ini status
Perumahan Blok Pamoyanan masih milik Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintahan
diwilayah tidak bisa menjadikan Warga penghuni sementara Perumahan Blok
Pamoyanan menjadi Warga asli penduduk di Blok Pamoyanan Desa Sakurjaya
Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
0 Komentar:
Posting Komentar