29 September 2017

MUSPIKA KECAMATAN UJUNGJAYA GELAR OPERASI PENERTIBAN PENGHUNI DI BLOK PAMOYANAN




Ujungjaya@news - Untuk meningkatkan Kamtibmas menjelang Pilkada di wilayah Kecamatan Ujungjaya, Polsek Ujungjaya bersama Unsur Muspika Kecamatan Ujungjaya laksanakan operasi penertiban penghuni sementara perumahan Blok Pamoyanan Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Jumat (22/9/2017)


Operasi dengan Unsur Muspika dilakukan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujungjaya Akp Aan Supriatna,S.AP, bersama Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S. Sos, Pwk Koramil Ujungjaya Peltu Yayan S, Kasi Trantib Bpk. Asep Syarip H serta Gabungan dari Polsek, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ujungjaya adalah merupakan bentuk tindakan awal untuk mendata penghuni yang menempati perumahan di Blok Pamoyanan tersebut agar hak pilihnya terdaftar sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Pengenal masing – masing.


Hasil dari operasi tersebut hahwa penghuni Blok Pamoyanan terdiri dari Korban Bencana Ciherang Sumedang, Warga sekitar kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dan Warga Mekarjaya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.


Sampai dengan saat ini status Perumahan Blok Pamoyanan masih milik Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintahan diwilayah tidak bisa menjadikan Warga penghuni sementara Perumahan Blok Pamoyanan menjadi Warga asli penduduk di Blok Pamoyanan Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.

https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar