Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan prioritas pembangunan yang melibatkan berbagai komponen Masyarakat dan Pemerintah untuk merumuskan pembangunan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan Kecamatan yang akan di ajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya, Pemerintahan Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang gelar Musrenbang Kecamatan. Kamis (14/02/2019)
Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) Kecamatan Ujungjaya ini dilaksanakan dalam Rangka menindaklanjuti Surat Kepala BAPEDA Kabupaten Sumedang Nomer : 050 / 0299 / Bap, tanggal 04 Februari 2019 tentang Jadwal Musrenbang Kecamatan Tahun 2019.
Pelaksanaan Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) Kecamatan Ujungjaya kali ini bertempat di Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang dengan dihadiri oleh Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan S. Sos, M.Si, Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna S.AP, Danramil Tomo Kapten Mohaji, Sekcam Bpk. Jajang Suwanda S. Sos, Bapeda Kabid Sosial Ibu. Meti, Sekwan Bpk. Arip, UPT/UPTB Se-Kecamatan Ujungjaya dan Para Kepala Desa, Para Ketua BPD, Para Ketua LPM, Perwakilan Ibu-Ibu PKK tiap tiap Desa, Para Tokoh Masyarakat, Perwakilan Forum Karang Taruna, LSM/Ormas Se-Kecamatan Ujungjaya, adapun yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan ini sebanyak kurang lebih 100 (seratus) Orang.
Dalam Musrenbang Kecamatan tersebut dihadiri juga oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang yaitu Bpk.Asep Sumaryana dari Fraksi PAN, Bpk.Jajat Wijaya dan Bpk.Dede Suarman dari Fraksi PDI Perjuangan serta Ibu Ai. R, dari Fraksi Gerinda.
Adapun pembahasan dalam Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) Kecamatan Ujungjaya ini mengenai Realisasi Rencana Pembangunan Pada tahun 2019 serta Penyusunan Rencana Pembangunan pada tahun 2020 dan membuat Kesepakatan Kerja.
Dengan Musrenbang Kecamatan ini memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat Desa yang ada di Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan Kecamatan dan lintas Kecamatan untuk satu tahun mendatang serta merencanakan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata.