Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Sebagai upaya Polres Sumedang dalam rangka menciptakan situasi yang aman kondusif dan antisipasi ketidakpuasan Warga Masyarakat melakukan hal yang tidak diinginkan, menggelar Pengamanan Aksi Damai Warga Masyarakat Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Sabtu (08/04/2023)
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumedang Kompol Aan Supriatna, S.AP, tampak hadir Kapolsek Ujungjaya AKP Ahmad Sahidin, S.H, Kasat Intelkam AKP Tedi Triyono, Kasat Sabhara AKP Taopik Risnandar, Kasiwas AKP Taryono, KBO Narkoba Iptu Budi serta Kabid Trantibum Hilman Abdilah S.hut, mm, Kabid PPUD Rizal, S.H., M.H. dan PJU Polres lainnya serta Gabungan Anggota Polsek Ujungjaya, Polsek Tomo, Polsek Conggeang, Polsek Jatigede, Polsek Buahdua, Polsek Paseh, PWK Koramil Ujungjaya dan Anggota Sabhara Polres Sumedang.
Dalam Aksi Damai tersebut Warga Masyarakat menuntut agar segera menutup Warung Remang-Remang yang berada di wilayah Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang tepatnya di pinggir Jalan Raya Raden Ali Sadikin (Cijelag-Cikamurang) selama 10 (sepuluh) hari terhitung mulai hari Senin tanggal 10 April 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal 20 April 2023.
Atas tuntutan Warga Masyarakat tersebut Satpol PP Kabupaten Sumedang langsung merospon dan melakukan penyegelan terhadap Warung Remang-Remang yang berada di pinggir Jalan Raya Raden Ali Sadikin (Cijelag-Cikamurang) wilayah Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang serta akan segera ditindaklanjuti.
Selama kegiatan Aksi Damai yang dilakukan oleh Warga Masyarakat Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang berlangsung dengan aman kondusif.
0 Komentar:
Posting Komentar