12 April 2019

PELATIHAN PARA SAKSI PARPOL DI TPS KECAMATAN UJUNGJAYA


Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Bertempat di GOR KPGU Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang, dilaksanakan Pelatihan Para Saksi Parpol yang ditempatkan di tiap-tiap TPS Se--Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang oleh pihak penyelenggara kegiatan Bawaslu Kecamatan Ujungjaya dan Bawaslu Kabupaten Sumedang. Kamis (11/04/2019)


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kecamatan Ujungjaya Bpk. Didi S. Pd, Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan S. Sos, M. Si, Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna S. AP, Danramil Tomo Kapten Inf. Mohaji, Bawaslu Sumedang Bpk. Ade Sunarya, Ketua PPK Ujungjaya Bpk. Dadang. S. Siagian, PKD Se-Kecamatan Ujungjaya dan Saksi Parpol Berkaya beserta Cawapres 02 sebanyak kurang lebih 70 Orang. 

Nara Sumber dalam kegiatan tersebut yaitu Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumedang Bpk. Ade sunarya dengan materi yang diberikan kepada Para Saksi di TPS intinya agar para saksi mengerti terhadap tugas dan wewenangnya di masing-masing TPS dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 serta tata cara pengisian Formulir C1 di TPS, tata cara Pemungutan suara dan Penghitungan suara di Pemilu 2019 dan Surat Suara yang dinyatakan sah dan yang dinyatakan tidak sah sesuai dengan aturan UU Pemilu yang berlaku.

Dengan dilaksanakanya Pelatihan tersebut bagi Para Saksi dari masing-masing Partai Politik peserta Pemilu dalam rangka memberikan arahan-arahan penting tentang tugas dan kewenangan para saksi didalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 supaya bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai tanpa ekses sekecil apapun.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar