Tribratanews@Polsek Ujungjaya - Bhabinkamtibmas Desa Ujungjaya Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu Beni Rubaeni melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan pendistribusian BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) bagi warga masyarakat Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Sabtu (23/02/2019)
Kegiatan monitoring dan pengawasan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Ujungjaya Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Aiptu Beni Rubaeni tersebut merupakan salah satu program Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang dalam rangka membantu Kemensos RI untuk mengawal, mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu dari Pemerintah terkait MoU antara Polri dan Kemensos RI untuk mengawal program Pemerintah khususnya terkait dengan Bansos dalam hal ini BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) agar dalam pengelolaan dan penyalurannya tidak ada masalah sekecil apapun dan tepat sasaran.
Dalam pendistribusian BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) untuk warga masyarakat Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang ini di bagi dua lokasi pendistribusian diantaranya di Agen BRI Link Kios Hijabku Fitri yang beralamatkan di Blok Pasar Ujungjaya Rt.03/02 Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang untuk penerima bantuan sebanyak 150 KPM dan di Agen BRI Link Ibu Engkar Sukarsih yang beralamatkan di Blok BBC Rt.01/01 Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang untuk penerima bantuan sebanyak 400 KPM, yang masing-masing mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg/KPM.
Selama kegiatan pendistribusian BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) untuk warga masyarakat Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang tersebut, berlangsung dengan aman dan tertib.
0 Komentar:
Posting Komentar