Ujungjaya@news - Kepala Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan
Supriatna, S.AP menghadiri kegiatan Pemberdayaan Organisasi Kelembagaan Masyarakat
Se-Kecamatan Ujungjaya di Aula Kantor Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.
Selasa (19/12/2017)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Sekcam Ujungjaya Bpk.
Jajang Suwanda, S. Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ujungjaya Bpk. Wawan S,ST,
Perwakilan dari LPM, BPD, PKK, Karangtaruna dari tiap-tiap Desa Se-Kecamatan Ujungjaya
Kabupaten Sumedang dengan jumlah yang hadir sebanyak 40 (empat puluh) orang.
Adapun arahan yang disampaikan dalam kegiatan Pemberdayaan Organisasi
Kelembagaan Masyarakat Se-Kecamatan Ujungjaya tersebut dari Sekcam Ujungjaya Bpk.
Jajang Suwanda, S. Sos mengatakan “bahwa lembaga LPM, BPD, PKK dan Karangtaruna
adlh lembaga Masyarakat di bawah naungan Desa untuk membantu pembangunan di
Desa serta kegiatan sosial lainya”.
Selain itu, Kapolsek Ujungjaya Akp Aan Supriatna, S.AP menyampaikan
pesan-pesan Kamtibmas, Pengawasan Dana Desa serta menjelang Natal dan Tahun Baru
dilarang membakar petasan dan semua elemen masyarakat harus turut serta dalam
menjaga keamaman ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten
Sumedang demi terwujudnya wilayah hukum Polsek Ujungjaya Polres Sumedang yang
aman, tentram dan kondusif.
Kegiatan Pemberdayaan Organisasi Kelembagaan Masyarakat Kecamatan
Ujungjaya ini dalam rangka tahun anggaran 2017 untuk pelatihan-pelatihan.
0 Komentar:
Posting Komentar