23 November 2017

KAPOLSEK UJUNGJAYA HADIR DALAM SOSIALISASI PERTANAHAN DI DESA PALABUAN



Ujungjaya@news - Kepala Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna, S.AP beserta Bhabinkamtibmas Desa Palabuan Polsek Ujungjaya Polres Sumedang Brigadir Wawan Sudirwan menghadiri kegiatan sosialisasi pertanahan di Aula Desa Palabuan Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Senin (20/11/2017)


Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi pertanahan tersebut Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S.Sos sebagai nara sumber,  Kasi Tapem Bpk. Wawan S, Kepala Desa Palabuan Bpk. Ade Taryum, Perangkat Desa Palabuan, Para Kepala Dusun, Ketua BPD Desa Palabuan Bpk. Abdul Mutolib, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga Masyarakat sebanyak 50 orang.

Dalam sosialisanya Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S.Sos menyampaikan bahwa pentingnya Surat Kepemilikan Tanah (AJB, SPPT, Sertipikat dan Leter C), menghilangkan kesan bahwa SPPT itu Bukti Kepemilikan Tanah, menyongsong Kecamatan Ujungjaya Kawasan Zona Industri, antisifasi konflik pertanahan di wilayah Kecamatan Ujungjaya, peran Camat dan Kepala Desa dalam Administrasi Pertanahan, dan tertib pertanahan yang dilengkapi bukti kepemilikan surat-surat pertanahan.

Disela-sela kegiatan sosialisasi, Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna, S.AP dalam sambutannya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat dalam pengurusan Sertifikat tanah agar melalui prosedur yang telah ada, sehingga tidak menjadi korban penipuan oknum tertentu, menjelang Ujungjaya Zona Industri jaga situasi wilayah yang aman kondusif dan selalu mendukung semua program pemerintah baik pusat, daerah sampai tingkat Kecamatan / tingkat Desa.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat umumnya di wilayah Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang tentang pertanahan.
https://polsekujungjaya.blogspot.co.id

0 Komentar:

Posting Komentar