Ujungjaya@news - Kepala Kepolisian Sektor Ujungjaya Polres Sumedang Akp
Aan Supriatna, S.AP beserta Bhabinkamtibmas Desa Palabuan Polsek Ujungjaya
Polres Sumedang Brigadir Wawan Sudirwan menghadiri kegiatan sosialisasi pertanahan
di Aula Desa Palabuan Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang. Senin
(20/11/2017)
Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi pertanahan
tersebut Camat
Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S.Sos sebagai nara sumber, Kasi Tapem Bpk. Wawan S, Kepala Desa Palabuan
Bpk. Ade Taryum, Perangkat Desa Palabuan, Para Kepala Dusun, Ketua BPD Desa
Palabuan Bpk. Abdul Mutolib, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Warga Masyarakat
sebanyak 50 orang.
Dalam
sosialisanya Camat Ujungjaya Bpk. Didin Hermawan, S.Sos menyampaikan bahwa pentingnya
Surat Kepemilikan Tanah (AJB, SPPT, Sertipikat dan Leter C), menghilangkan
kesan bahwa SPPT itu Bukti Kepemilikan Tanah, menyongsong Kecamatan Ujungjaya
Kawasan Zona Industri, antisifasi konflik pertanahan di wilayah Kecamatan
Ujungjaya, peran Camat dan Kepala Desa dalam Administrasi Pertanahan, dan tertib
pertanahan yang dilengkapi bukti kepemilikan surat-surat pertanahan.
Disela-sela
kegiatan sosialisasi, Kapolsek Ujungjaya Polres Sumedang Akp Aan Supriatna,
S.AP dalam sambutannya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat dalam pengurusan Sertifikat
tanah agar melalui prosedur yang telah ada, sehingga tidak menjadi korban
penipuan oknum tertentu, menjelang
Ujungjaya Zona Industri jaga situasi wilayah yang aman kondusif dan selalu
mendukung semua program pemerintah baik pusat, daerah sampai tingkat Kecamatan
/ tingkat Desa.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini bertujuan
memberikan pemahaman kepada masyarakat umumnya di wilayah Kecamatan Ujungjaya
Kabupaten Sumedang tentang pertanahan.
0 Komentar:
Posting Komentar